
Mulanya, motif yang dilakukan kuli bangunan itu belum terkuak karena tersangka melakukan penganiayaan terlebih dahulu. Setelah menjadi terperiksa, ternyata berniat ingin memperkosa korban.
Hal itu dilakukan agar membuat korban tidak berdaya terlebih dahulu. "Sejak saya menjadi kuli bangunan memperbaiki taman di blok rumah korban, saya memang sering melihat mbaknya (korban) yang hamil 8 bulan itu keluar rumah dan sering saya perhatikan," aku Sholihin di depan petugas, Jumat (11/1/2013).
Sebelum melakukan aksinya, pelaku mendatangi rumah korban dari pintu depan rumah dengan mengetok pintu berpura-pura meminjam pisau. Korban yang saat itu sendirian, tanpa curiga langsung mempersilahkan.
Namun setelah itu, tangan korban justru ditarik Solikin hingga terjatuh dan kepalanya dibenturkan tembok hingga berdarah. "Korban juga saya seret ke kamar mandi, saya benturkan ke tembok lagi agar mbaknya lemas dulu, baru saya perkosa," ungkapnya sendiri.
Setelah itu, lanjutnya, pelaku mengaku sadar dan mengajak korban duduk sambil meminta maaf. Saat itu pun, korban dikatakan pelaku sudah memaafkan. "Saya juga belum memperkosa mbaknya. Sudah dua pekan ini, saya tidak berhubungan intim. Mau jajan juga tidak punya uang," tandas pria yang sudah cerai dua minggu lalu itu.
Kapolsek Buduran, Kompol Hendy Kurniawan mengatakan, pelaku ditangkap di lokasi perumahan tempat korban. Saat itu ada saksi yang melihat pelaku berada di sekitar rumah korban. "Saat kita tangkap Solikin mengakui menganiaya korban," kata Hendy dengan menyebut dalam kasus ini harta tidak ada yang hilang.
0 komentar:
Post a Comment